Ibunya jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Bareskrim Masih Pikir-pikir Keluarkan Adam Deni dari Sel Tahanan

Selasa, 08 Februari 2022 | 11:09 WIB
Ibunya jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Bareskrim Masih Pikir-pikir Keluarkan Adam Deni dari Sel Tahanan
Adam Deni. [YouTube Denny Sumargo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Adam Deni terhitung sejak Rabu (2/2) lalu.

"Malam ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Dalam perkara ini, Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara 

"Ancaman di atas lima tahun penjara," pungkas Ramadhan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI