Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami mekanisme hingga produksi pengolahan anoda logam pada PT. Antam yang kekinian tengah diusut KPK terkait adanya dugaan korupsi kerja sama dengan PT. Loco Montrado tahun 2017.
Keterangan itu digali setelah memeriksa saksi, Vice President Operation UBPP LM PT. Aneka Tambang Tbk, Ariyanto Budi Santoso dan Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Aneka Tambang Persero periode 2013 sampai 2017, Mahendra Wisnu Wasono.
"Didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dionfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para pihak yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial Bakal Segera Diadili Di Kasus Suap Jual Beli Jabatan
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali pun mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," katanya.
Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Perintahkan Pemotongan Tunjangan ASN di Pemkot Bekasi