CEK FAKTA: Sopir Truk di Kecelakaan Maut Balikpapan Akan Dihukum Mati, Benarkah?

Selasa, 08 Februari 2022 | 10:41 WIB
CEK FAKTA: Sopir Truk di Kecelakaan Maut Balikpapan Akan Dihukum Mati, Benarkah?
Cek fakta sopir truk dihukum mati? (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Cek fakta sopir truk dihukum mati? (turnbackhoax.id)
Cek fakta sopir truk dihukum mati? (turnbackhoax.id)

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Dirlanas Polda Kaltim), Kombes Pol Sony Irwanto mengatakan pengemudi truk tersebut melanggar pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu pengemudi truk tronton juga melanggar Peraturan Wali Kota atas jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas.

“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” ucap Kombes Sony di Balikpapan pada Senin (24/1/2022).

Kesimpulan

Berdasarkan berbagai penejelasan di atas maka klaim bahwa supir truk kecelakaan di Balikpapan dihukum mati adalah tidak benar

Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI