CEK FAKTA: Sopir Truk di Kecelakaan Maut Balikpapan Akan Dihukum Mati, Benarkah?

Selasa, 08 Februari 2022 | 10:41 WIB
CEK FAKTA: Sopir Truk di Kecelakaan Maut Balikpapan Akan Dihukum Mati, Benarkah?
Cek fakta sopir truk dihukum mati? (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah kabar beredar bahwa sopir truk di kecelakaan maut Simpang Rapak, Balikpapan dijatuhi hukuman mati.

Kabar tersebut beredar melalui unggahan sebuah akun Facebook Kuntara Blukar.

Pada unggahannya ia mengunggah sebuah artikel dari REALNEWS.MY.ID yang menyatakan bahwa sopir truk Balikpapan akan dihukum mati.

Berikut narasinya

"Inalilahiwainnailaihi roji’un… Sopir Truk Kecel4kaan di Balikpapan Akan Dihukum M4t1"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Melansir dari Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com Muhammad Ali (48) yang merupakan sopir truk di kecelakaan maut di Turunan Rapak Km 0 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur tidak dihukum mati.

Ali mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Gempa Banten Magnitudo 5,5 Guncang Bayah Lebak, BPBD: Jangan Percaya Berita Hoax Tersebar Saat Bencana

Sopir truk bernomor polisi KT 8534 AJ itu mengakibatkan 26 orang luka ringan, 4 orang luka berat dan 4 meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI