Kasus Omicron RI Naik Tajam, KSP: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik

Selasa, 08 Februari 2022 | 09:21 WIB
Kasus Omicron RI Naik Tajam, KSP: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo. Foto: Kantor Staf Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus Covid-19 varian Omicron meningkat tinggi.

Kata dia, data menunjukkan meski kasus meningkat, angka keterisian rumah sakit masih terkendali.

"Data mingguan terakhir menunjukan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga "rem" darurat belum perlu ditarik," ujar Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.

Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron, Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Ia mencontohkan soal derajat keparahan Omicron, yang sudah terbukti kebenarannya.

"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid," ujar Abraham.

"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," sambungnya.

Abraham juga memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.

Kata dia, arahan Presiden Joko Widodo yakni peningkatan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Virus Corona Omicron Dapat Bertahan di Pemukaan Selama 8 Hari, Apakah Hand Sanitizer Masih Efektif?

"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," katanya.

Sementara Terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kata Abraham, tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag.

"Soal PTM tidak ada yang berubah," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI