Cara Membayar Fidyah dengan Beras, Pengganti Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:15 WIB
Cara Membayar Fidyah dengan Beras, Pengganti Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Ilustrasi beras. cara membayar fidyah dengan beras [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Berdasarkan keyakinan Imam Malik, Imam As-Syafi'i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum atau kurang lebih 6 ons = 675 gram = 0,75 kilogram untuk satu hari puasa yang tidak dilaksanakan. Sehingga jika tidak menjalankan puasa selama lima hari atau sampai sepuluh hari, tinggal dikalikan saja. 

2. Berdasarkan ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan sebanyak 2 mud gandum atau sekitar 1,5 kilogram beras. Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang senilai dengan harga beras yang sedang berlaku, tinggal dikonversi saja jumlahnya ke dalam rupiah. Berapa hari tidak puasa dikalikan dengan 1,5 kilogram per harinya kemudian dikonversi ke dalam rupiah. 

3. Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 7 Tahun 2021, ditetapkan nilai fidyah untuk Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya senilai Rp45.000 per hari per jiwa. 

Demikian informasi mengenai cara membayar fidyah dengan beras. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI