Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Dibuka Besok, Begini Cara Daftarnya

Senin, 07 Februari 2022 | 22:29 WIB
Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Dibuka Besok, Begini Cara Daftarnya
Kantor Komnas HAM. [komnasham.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027.

Proses penjaringan dan seleksi calon anggota ini untuk memenuhi masa kerja anggota Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan habis masa kerjanya pada November 2022 mendatang.

Ketua Pansel Makarim Wibisono mengatakan terdapat lima sosok yang terpilih untuk menyeleksi para calon anggota Komnas HAM.

Mereka antara lain Prof Makarim Wibisono (Ketua), Kamala Chandrakirana, (Wakil Ketua), Prof Azyumardi Azra, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.

"Demi memperoleh para calon anggota yang memiliki pengetahuan, komitmen, dan konsistensi terhadap pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia, maka terpilihlah lima sosok yang kompeten," ujar Makarim dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Makarim menuturkan kelima tokoh tersebut akan mengawal proses penjaringan, mulai dari pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI 2022-2027 yang dibuka mulai Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.

"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon
anggota Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang," ucap Makarim.

Adapun seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.

Selain itu pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat di KPK

  1. Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
  2. Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.

Makarim menyebut seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dikenai biaya serta pungutan dalam segala bentuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI