Dukung Penangkapan Ketua AMP Lombok, Aliansi Mahasiswa Papua Kutuk Keras Rektor Universitas Mataram

Senin, 07 Februari 2022 | 21:18 WIB
Dukung Penangkapan Ketua AMP Lombok, Aliansi Mahasiswa Papua Kutuk Keras Rektor Universitas Mataram
Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan rasis dan kriminalisasi terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok, Nyamuk Karunggu. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengutuk keras Rektor Universitas Mataram (Unram) yang mendukung penangkapan terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok, Nyamuk Karunggu.

"Kami mengutuk keras Rektor Universitas Mataram (UNRAM) yang mendukung penangkapan Ketua AMP KK Lombok," ujar Sekjen AMP KK DKI Jakarta Kalvin Molama dalam jumpa pers di komplek KPAD Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

Nyamuk Karunggu ditangkap aparat Polda NTB pada Jumat 1 Februari 2022 pukul 17.50 WITA. Penangkapan itu terkait aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka perayaan 1 tahun berdirinya organisasi AMP Lombok.

Baca Juga: Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan

Mereka kata Kalvin, juga mengutuk keras birokrasi kampus Universitas Mataram (UNRAM) karena memberikan izin militer untuk masuk dalam kampus.

Selain itu mereka meminta agar TNI/Polri ditarik dari ruang otonomi Kampus Universitas Mataram (UNRAM).

"Berikan dan lindungi hak bebas beraktivitas sebagaimana manusia yang memiliki hak kodrat untuk bebas, termasuk kebebasan memperoleh ilmu di kampus, berorganisasi dan hak menyampaikan pendapat di muka umum," tutur dia.

Lebih lanjut, Kalvin meminta agar aparat segera menangkap pelaku rasial yang mengungkapkan kata diskriminasi saat Nyamuk Karunggu sedang diinterogasi di Polda NTB.

Selain itu mereka meminta agar barang-barang yang diambil Polda NTB di asrama Nyamuk Karunggu dikembalikan.

Baca Juga: Dibubarkan Paksa saat Unjuk Rasa di Kedubes AS, Mahasiswa Papua: Aparat Rasis!

"Berupa bendera bintang kejora 1, bendera AMP 1, noken papua 1, buku yang berjudul (mengapa kami sosialisme, marxisme, dokter revolusioner, hukum internasional), baliho, 2 buah poster (yang satu bertulis TPNPB-OPM bukan teroris, dan kunci asrama," papar Kalvin.

Dalam kesempatan tersebut mereka juga meminta agar pelaku Rasis Guru SMA Pakusari Kabupaten Jember untuk segera diadil.

Pemerintah kata dia, harus menghentikan tindakan rasis dan mendiskriminasi terhadap Pelajar dan Mahasiswa Papua.

"Berikan hak kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri melalui mekanisme yang sangat demokratis, yakni referendum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI