Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pendaftaran seleksi calon anggota atau Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
Proses penjaringan dan seleksi dilakukan karena masa kerja Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 akan berakhir pada November 2022 nanti.
Dari hasil pemilihan, Makarim Wibisono terpilih sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dengan Wakil Ketua, Kamala Chandrakirana, beranggotakan Azyumardi Azra, Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
Kelimanya akan mengawal prosesnya seleksi, mulai dari pendaftaran calon komisioner yang dibuka pada Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.
Baca Juga: Usai Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM akan Minta Keterangan Ahli TPPO
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon Anggota (Komisioner) Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang,” kata Makarim dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
Seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:
a. Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
b. Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Bupati Langkat Terbit Rencana Akui Penghuni Kerangkeng Manusia Ada yang Tewas
"Panitia Seleksi mengimbau para Calon Anggota untuk terus aktif mengakses laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ untuk mendapatkan informasi/pengumuman terkini terkait proses seleksi, karena jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi & situasi," kata Makarim.