Aliansi Mahasiwa Papua dan FRI-WP Kecam Tindakan Rasis dan Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa di Lombok

Senin, 07 Februari 2022 | 17:11 WIB
Aliansi Mahasiwa Papua dan FRI-WP Kecam Tindakan Rasis dan Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa di Lombok
Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan rasis dan kriminalisasi terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok, Nyamuk Karunggu. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan rasis dan kriminalisasi terhadap Ketua Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok Nyamuk Karunggu.

Hal tersebut dikatakan Sekjen AMP KK DKI Jakarta Kalvin Molama dalam jumpa pers di komplek KPAD Jatiwaringin, Jakarta Timur pada Senin (7/2/2022).

"Stop rasis dan dikriminasi terhadap pelajar dan mahasiwa Papua," ujar Kalvin.

Kalvin mengatakan, kriminalisasi tersebut lantaran Ketua AMP Nyamuk Karunggu ditangkap di Asrama Universitas Mataram (Unram) oleh aparat kepolisian dari Polda NTB pada Selasa (1/2/2022) pukul 17.50 WIB.

"Satuan Kepolisian RI dari Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap kawan Nyamuk Karunggu, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok pada Selasa, 1 Februari 2022, di Asrama Universitas Mataram (Unram) pada pukul 17.50 WITA," ucap Kalvin. 

Kalvin menuturkan, Nyamuk Karunggu ditangkap lantaran aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari. Aksi tersebut kata Kalvin dilakukan dalam rangka perayaan 1 tahun berdirinya organisasi AMP Lombok. 

Kalvin menceritakan, kronologi penangkapan yakni pada Selasa (1/2/2022), Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Kemudian, Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat kampus untuk melakukan audiensi dengan rektor.

"Kawan Nyamuk Karunggu didatangi dua orang satpam kampus di pintu kamarnya. Lalu mengajaknya ke rektorat kampus untuk melakukan audiensi terkait dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas tersebut di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari," ucapnya.

Kalvin menjelaskan, saat Nyamuk Karunggu diajak menuju rektorat, sudah ada 2 motor milik Polisi dan satu buah Mobil Avanza putih di halaman Asrama Unram.

Baca Juga: Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan

Namun sebelum dibawa ke rektorat, Nyamuk Karunggu, kata Kalvin, mendapat penganiayaan oleh aparat. Bahkan Nyamuk Karunggu mendapat perlakuan rasis dan perampasan barang pribadi termasuk handphone.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI