PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Polda Metro Jaya Terapkan CFN di 10 Kawasan Ini

Senin, 07 Februari 2022 | 17:11 WIB
PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Polda Metro Jaya Terapkan CFN di 10 Kawasan Ini
Petugas membubarkan kerumunan warga saat memberlakukan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan crowd free night atau CFN. Kebijakan ini diambil menyusul status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta yang ditingkatkan dari level dua ke level tiga.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini diterapkan di 10 titik kawasan di Jakarta.

"Mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam," kata Sambodo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan diberlakukan setiap malam. Mulai pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Dukung Polda Metro Jaya Tutup Sementara Beberapa Titik

"Kawasan-kawasan yang kita tutup mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB setiap hari sampai penurunan level PPKM," katanya.

Berikut 10 titik CFN di Jakarta:

  1. Sudirman
  2. Thamrin
  3. Asia afrika
  4. Gunawarman - Senopati - Suryo
  5. SCBD
  6. Kawasan Monas
  7. Kawasan Kota Tua
  8. Kawasan Pantai Indah Kapuk
  9. Kawasan Sunter
  10. Banjir Kanal Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI