Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyatakan setuju jika calon presiden dan calon wakil presiden wajib harus kader partai politik. Menurutnya hal itu penting dalam iklim demokrasi modern.
Hal itu disampaikan Luqman menanggapi pernyataan elite Partai Demokrat, Jansen Sitindaon yang menyatakan capres-cawapres wajib berasal dari partai politik. Menurutnya, logika jika ingin berpolitik maka tidak boleh alergi dengan partai politik.
"Jika anda menerima sistem demokrasi dan ingin menjadi presiden/wakil presiden atau menduduki jabatan kekuasaan lainnya, maka jadilah kader partai politik," kata Luqman saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, bagi siapapun yang tuntas menerima demokrasi modern sebagai sistem bernegara, maka untuk meraih kekuasaan, termasuk menduduki jabatan-jabatan publik pasti harus melalui partai politik.
"Inilah jalan yang benar dan konstitusional untuk meraih kekuasaan dalam negara demokrasi. Apabila ada orang bicara demokrasi tapi tidak mau menerima peran dan fungsi partai politik, maka sesungguhnya ia tanpa sadar telah menjadi pengikut anarki," ungkapnya.
Ia mengatakan, parpol dalam sistem demokrasi modern, memegang peranan penting untuk melakukan pengisian jabatan-jabatan publik, seperti Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Kepala Kementerian atau Lembaga atau Badan atau Komisi dan institusi negara lainnya.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi, di dalam undang-undang tentang partai politik yang berlaku di Indonesia, fungsi rekrutmen dan penyiapan calon-calon pemimpin yang akan menduduki jabatan publik, diberikan kepada partai politik.
"Kalau kita menerima sistem demokrasi modern, maka pilar utamanya adalah partai politik. Partai politik adalah organisasi tempat bersatunya individu-individu yang memiliki kepentingan sama untuk berjuang meraih kekuasaan melalui jalan damai, yakni pemilihan umum," tuturnya.
"Pemilu menjadi agenda terpenting dalam negara demokrasi. Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk pemerintahan."
Baca Juga: Politisi PKB Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan
Pernyataan Jansen
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai bahwa seharusnya calon presiden dan calon wakil presiden itu wajib berasal dari kader partai. Menurutnya, jika ada figur yang ingin maju di Pilpres harus menjadi anggota partai politik.
Hal itu disampaikan Jansen dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @jansen_jsp, Minggu (6/2/2022). Ia mengatakan, konstitusi bahkan sudah mengatur jika capres-cawapres maju di Pilpres harus diusung oleh partai politik.
"Harusnya semua calon Presiden dan Wakil Presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jadi anggota partai politik. Masak mau main politik tapi alergi atau tidak mau jadi anggota partai politik, kan aneh. Apalagi Konstitusi juga sudah mengatur capres/wapres itu hanya bisa diusung Parpol," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (7/2).
Jansen menambahkan, siapapun figur yang ingin maju di Pilpres kekinian diminta untuk tidak menjadi safety player. Menurutnya, figur itu harus masuk parppl atau mendirikan parpol sendiri.
"Jadi bagi siapapun yang ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jangan “safety player” terus. Silakan masuk parpol yang sudah ada atau sekalian anda dirikan partai politik sendiri. Biar anda tahu juga berapa beratnya membangun partai di Indonesia yang maha luas ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jansen menegaskan, jika ingin main politik maka harus menjadi anggota partai politik. Menurutnya, jangan sampai alergi atau pun takut menjadi anggota partai politik.
"Sekali lagi sebagai penutup: “tidak ada logikanya mau main politik tapi alergi dan takut jadi anggota partai politik. Ingin duduk di jabatan publik dipilih yang diusung parpol, tapi tak mau berparpol”. Aturan kita ke depan harus mengarah ke sana. Kalau sekarang masih bisa silahkan saja. Salam," tutupnya.