Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga korban meninggal dalam kasus kerangkeng berisi manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, lebih dari satu orang. Setidaknya informasi sementara kini bertambah menjadi tiga orang meninggal.
Informasi itu didapat oleh Komnas HAM setelah mendapatkan informasi dalam proses penyelidikan yang kini tengah berlangsung. Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
"Kalau kemarin Sabtu kemarin lebih dari satu, ya terus sekarang dibilang tiga (informasi meninggal dunia). Saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," kata Anam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Kedatangan Komnas HAM ke KPK untuk meminta keterangan terhadap tersangka suap pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan kepada Bupati Tebit Rencana sebagai tersangka.
Baca Juga: Periksa Bupati Langkat di KPK soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Beberkan Temuan Ini
Anam pun juga sudah membawa sejumlah dokumen hingga foto maupun video terkait penemuan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Terbit Rencana.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebelumnya, membenarkan terkait rencana pemeriksaan terhadap Terbit oleh Komnas HAM.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.