Ada Buruh Demo Tolak Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, Lalin Depan Gedung DPR ke Arah Slipi Tersendat

Senin, 07 Februari 2022 | 13:25 WIB
Ada Buruh Demo Tolak Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, Lalin Depan Gedung DPR ke Arah Slipi Tersendat
Arus kendaraan di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi tersendat lantaran terjadi aksi buruh menolak perbaikan Omnibus Law di depan Kompleks Gedung Parlemen pada Senin (7/2/2022). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat (Jakbar) tersendat pada Senin (7/2/2022). Kondisi tersebut terjadi lantaran massa buruh dari Partai Buruh dan FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR menolak pembahasan perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi arus lalu lintas di lokasi tampak mulai tersendat sejak pukul 11.20 WIB. Kendaraan baik mobil hingga motor harus merendahkan kecepatannya di saat melintas. 

Kendati lalu lintas tersendat aparat kepolisian tidak melakukan rekayasa lalu lintas atau pun penutupan jalan di sekitar lokasi. 

"Sementara situasi masih aman artinya kita belum ada penutupan-penutupan hanya ditutup dua lajur jadi Jalan Gatot Subroto masih bisa dilintasi satu lajur normal," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo ditemui di lokasi unjuk rasa. 

Baca Juga: Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron

Lalu lintas tersendat yang terjadi di lokasi, disebut Sambodo, terjadi sekitar 300 meter. Sementara itu, kurang lebih 100 personel polantas dikerahkan untuk mengamankan lalu lintas. 

"Hambatan hanya kurang lebih 300 meter dari sebelum gedung dpr ri habis itu lancar. Personel kita turunkan 100 kurang lebih," ungkapnya. 

Hingga pukul 13.00 WIB aksi unjuk rasa buruh masih berlangsung. Orasi demi orasi masih terus dilakukan buruh dalam rangka menolak Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Partai buruh bersama FSPMI dan serikat buruh lainnya menolak pembahasan omnibuslaw cipta kerja karena secara konstitusi sudah dinyatakan oleh pihak mahakmah konsitusi adalah inkonstitusional bersyarat dan cacat hukum," kata Said di lokasi.

Baca Juga: Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI