Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron

Senin, 07 Februari 2022 | 12:52 WIB
Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron
Polisi berpakaian hazmat berjaga di depan gedung DPR saat buruh berdemo tolak Omnibus Law Cipta Kerja. Peringatkan Massa Buruh Geruduk DPR Tolak Omnibus Law, Polisi Berpakaian Hazmat Bentangkan Spanduk Bahaya Varian Omicron. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah buruh yang berasal dari elemen Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pembehasan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Aparat berpakaian alat pelindung diri (APD) atau Hazmat beri pengawalan ingatkan massa soal pandemi covid. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi setidaknya polisi berpakaian Hazmat tersebut terlihat ada belasan orang. Mereka siaga di depan pintu gerbang utama Gedung DPR sambil memberikan imbauan. 

Bentangan spanduk bertuliskan kalimat imbauan bahaya Covid-19 pun terlihat terpasang di pintu gerbang Gedung DPR. 

"Waspada Penyebaran Omicron Meningkat Hindari Kerumunan Taati Protokol Kesehatan," tulis bentangan spanduk aparat kepolisian. 

Sementara itu terlihat massa tetap berkumpul berhimpitan dalam aksi unjuk rasa kali ini. Adapun Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden FSPMI, Said Iqbal mengklaim aksi ini digelar dengan tetap menaati prokes. 

"Aksi ini kami imbau tetap taat prokes. Jangan lupa tetap taat prokes," seru Said dari atas mobil komando. 

Sementara it,  arus lalu lintas di depan Gedung DPR yakni Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi tampak tersendat. Kendaraan hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan rendah. 

Sebelumnya, Partai Buruh menduga ada akal-akalan dari pemerintah dan DPR untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Kedua lembaga dinilai melakukan revisi UU yang menghambat kehadiran omnibus law. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Baca Juga: Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!

Ia menjelaskan dalam UU tersebut tidak dibenarkan adanya Omnibus Law sehingga hal ini yang menjadi dasar Mahkamah Konstitusi  menilai UU Cipta Kerja cacat formil. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI