Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang Tbk, Ariyanto Budi Santoso, Senin (7/2/2022), hari ini. Ariyanto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.
Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk ke tahap penyidikan oleh KPK.
"Kami periksa Ariyanto Budi Santoso dalam kapasitas saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Selain Ariyanto, KPK turut memanggil Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Persero Tbk periode November 2013-2017, Mahendra Wisnu Wasono. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para pihak yang ditetapkan tersangka.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali pun mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.
Baca Juga: Usut Temuan Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Hari Ini Periksa Bupati Langkat Di Gedung KPK
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK."