Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Berterima Kasih ke KPK: Kerja Sama yang Positif

Senin, 07 Februari 2022 | 11:47 WIB
Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Berterima Kasih ke KPK: Kerja Sama yang Positif
Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin-Angin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah memfasilitasi terkait agenda pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam penyelidikian kasus kerangkeng manusia. Pemeriksaan itu akan dilakukan Komnas HAM setelah mendapatkan restu dari KPK

Rencananya, Terbit Rencana Perangin Angin akan diperiksa Komnas HAM di gedung KPK, Jakarta siang nanti. 

"Komnas HAM RI akan meminta keterangan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pada hari ini, Senin 7 Februari Pukul 13. 30 di Kantor KPK," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022). 

Menurut Anam, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Polisi Segera Naikkan Status Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Perangin Angin Bakal jadi Tersangka?

"Merupakan hak dari Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," ujar Anam. 

Komnas HAM juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia memberikan kesempatan kepada Komnas HAM melakukan pemeriksaan. 

"Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan respon dan kerja sama yang positif," kata Anam. 

Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)
Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)

656 Penghuni Kerangkeng Manusia

Sebelumnya, sebanyak 656 orang telah menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010. 

Baca Juga: Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM

"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022). 

Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat. 

Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan. 

"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya. 

Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. 

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI