Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah memfasilitasi terkait agenda pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam penyelidikian kasus kerangkeng manusia. Pemeriksaan itu akan dilakukan Komnas HAM setelah mendapatkan restu dari KPK.
Rencananya, Terbit Rencana Perangin Angin akan diperiksa Komnas HAM di gedung KPK, Jakarta siang nanti.
"Komnas HAM RI akan meminta keterangan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pada hari ini, Senin 7 Februari Pukul 13. 30 di Kantor KPK," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
Menurut Anam, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Rencana Perangin Angin.
"Merupakan hak dari Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," ujar Anam.
Komnas HAM juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia memberikan kesempatan kepada Komnas HAM melakukan pemeriksaan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan respon dan kerja sama yang positif," kata Anam.
656 Penghuni Kerangkeng Manusia
Sebelumnya, sebanyak 656 orang telah menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.
Baca Juga: Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM
"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).
Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.
Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan.
"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya.
Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.