Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/2/2022). Rencananya, pemeriksaan terhadap Terbit terkait kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di kediamannya itu akan berlangsung pada pukul 13.30 WIB, siang nanti.
"Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia dan merupakan hak dari Bupati Langkat untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," kata Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam melalui keterangannya, Senin (7/2/2022).
Anam menyebut KPK memberikan respons yang baik untuk dapat bekerja sama dengan Komnas HAM.
"KPK telah memberikan respons dan kerja sama yang positif," imbuhnya.
Baca Juga: Usut Temuan Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Hari Ini Periksa Bupati Langkat Di Gedung KPK
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal agenda pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Terbit yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Pemeriksaan itu terkait temuan kerangkeng manusia yang diduga dimanfaatkan Terbit untuk penyiksaan dan perbudakan modern.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.