Kemudian, peryataannya menimbulkan kontroversi dan dianggap merendahkan bahasa Sunda. Hal itulah yang membuat sejumlah pihak melaporkannya kepada pihak berwajib. Namun, ternyata menurut kepolisian kasus Arteria Dahlan tidak memenuhi unsur hukum.
Demikian ulasan mengenai apa itu hak imunitas yang membuat anggota DPR bebas bicara. Semoga bermanfaat.