Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai bahwa seharusnya calon presiden dan calon wakil presiden itu wajib berasal dari kader partai. Menurutnya, jika ada figur yang ingin maju di Pilpres harus menjadi anggota partai politik. =
Hal itu disampaikan Jansen dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @jansen_jsp, Minggu (6/2/2022). Ia mengatakan, konstitusi bahkan sudah mengatur jika capres-cawapres maju di Pilpres harus diusung oleh partai politik.
"Harusnya semua calon Presiden dan Wakil Presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jadi anggota partai politik. Masak mau main politik tapi alergi atau tidak mau jadi anggota partai politik, kan aneh. Apalagi Konstitusi juga sudah mengatur capres/wapres itu hanya bisa diusung Parpol," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (7/2).
Kata Jansen, siapapun figur yang ingin maju di Pilpres kekinian diminta untuk tidak menjadi safety player. Menurutnya, figur itu harus masuk parppl atau mendirikan parpol sendiri.
Baca Juga: Gerindra Bali Minta Prabowo Maju Jadi Capres 2024
"Jadi bagi siapapun yang ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jangan “safety player” terus. Silahkan masuk parpol yang sudah ada atau sekalian anda dirikan partai politik sendiri. Biar anda tahu jg berapa beratnya membangun partai di Indonesia yang maha luas ini," paparnya.
Jansen menegaskan, jika ingin main politik maka harus menjadi anggota partai politik. Menurutnya, jangan sampai alergi atau pun takut menjadi anggota partai politik.
"Sekali lagi sebagai penutup: “tidak ada logikanya mau main politik tapi alergi dan takut jd anggota partai politik. Ingin duduk dijabatan publik dipilih yang diusung parpol, tapi tak mau ber-parpol”. Aturan kita kedepan harus mengarah kesana. Kalau sekarang masih bisa silahkan saja. Salam," katanya.