Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022), hari ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Rencananya siang ini tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tersebut akan dimintai keterangan mengenai penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya oleh Komnas HAM.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Kata Ali, pemeriksaan akan dilakukan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: LPSK Optimis, Polisi Bakal Profesional Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman politikus Partai Golkar tersebut.
"Kita akan minta keterangan. Mudah-mudahan nanti Senin ya kita akan memeriksa saudara TRP ini," kata Taufan dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).
Salah satu yang ingin ditegaskan Komnas HAM terhadap Terbit ialah berkaitan dengan total jumlah orang yang keluar masuk di kerangkeng milik Terbit.
Sebab berdasarkan data temuan Komnas HAM memiliki perbedaan dengan pengakuan langsung dari Terbit.
"Yang kita dapatkan kan ratusan tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara dia kan menyebut ribuan," ujar Taufan.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Diyakini Bisa Dituntaskan Polri