Usulan Setop PTM Ditolak Nadiem, Anies Pasrah: Bila Sudah Diputuskan Kita Laksanakan

Senin, 07 Februari 2022 | 08:38 WIB
Usulan Setop PTM Ditolak Nadiem, Anies Pasrah: Bila Sudah Diputuskan Kita Laksanakan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengusulkan agar kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sepenuhnya. Namun, usulannya ini ditolak oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem memutuskan PTM dijalankan 50 persen. Artinya kegiatan PTM dicampurkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah merebaknya angka penularan Covid-19.

Menanggapi hal ini, Anies mengaku pasrah. Ia menyebut pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah menjalakan PTM 50 persen.

"Kita jalankan sesuai dengan keputusan dari 4 menteri, Menteri pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri. Dan kita akan laksanakan keputusan itu di Jakarta," ujar Anies di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu (6/2/2022) malam.

Baca Juga: Usul PPKM Dinaikkan Ke Level 3, Anies: Kita Tiap Sore Rapat Dengan Pak Luhut

Anies mengakui memang pernah mengusulkan agar kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dijalankan secara daring atau online. Namun, Anies tidak bisa mengambil keputusan sesuai dengan aturan pemerintah sekarang.

"Kita tertib pada prinsip government. Bila sudah diputuskan, maka kita laksanakan. Dalam proses ada usulan," jelasnya.

Beda lagi, kata Anies, jika saat ini masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat itu, ia sebagai Kepala Daerah punya wewenang mengambil keputusan.

"Saya tidak dalam posisi mengumumkan karena PPKM berbeda dengan PSBB. kalo psbb dulu yang umumkan Gubernur, kalau PPKM melalui Inmendagri," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak, KPAI Desak Pemerintah Pusat Izinkan Anies Tutup Sekolah Di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI