Mengapa Sekelompok Lelaki India Lakukan Mogok Menikah?

Minggu, 06 Februari 2022 | 14:08 WIB
Mengapa Sekelompok Lelaki India Lakukan Mogok Menikah?
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada saat itu Inggris menerapkan doktrin bahwa hak dan kewajiban hukum seorang perempuan akan menjadi bagian dari hak dan kewajiban suaminya setelah menikah.

Artinya, perempuan tidak boleh melakukan aktivitas seperti membeli properti atau membuat kontrak yang bertentangan dengan keinginan suaminya.

Selain itu, perempuan punya "kewajiban hukum" kepada suaminya, termasuk pelayanan hubungan seksual, sebagai bagian dari "transaksi pernikahan".

Menurut para ahli hukum, pandangan pemerintahan kolonial dalam UU pernikahan sudah harus diubah.

Pengacara senior Rebecca John, yang merupakan penasehat pengadilan tentang masalah ini, mengatakan kepada hakim bahwa harapan mendapat hubungan seksual dalam pernikahan tidak memberi hak kepada seorang suami untuk memaksa istrinya dengan kekerasan agar melakukan hubungan seks.

Orang-orang yang memrotes UU Anti Kekerasan Seksual ini tidak khawatir tentang keselamatan keluarga, melainkan lebih tertarik untuk menyelamatkan norma-norma patriarki dalam masyarakat, kata Kavita Krishnan.

"Kekerasan, terhadap perempuan dan anak-anak, adalah ancaman nyata bagi institusi keluarga," katanya. (hp/yf)

Baca Juga: Mensos Risma Kecam Pelaku Kekerasan Seksual di Sidoarjo, Minta Hukuman Berat untuk Predator Anak

REKOMENDASI

TERKINI