Pengakuan Korban Kerangkeng Bupati Langkat Ke Komnas HAM: Ada Praktik Kekerasan Sistematik Hingga Perbudakan

Minggu, 06 Februari 2022 | 12:56 WIB
Pengakuan Korban Kerangkeng Bupati Langkat Ke Komnas HAM: Ada Praktik Kekerasan Sistematik Hingga Perbudakan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa pihaknya menemukan ada praktik kekerasan terhadap penghuni di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Dugaan praktik kekerasan itu diketahui lewat pengakuan langsung orang-orang yang pernah mendekam di kerangkeng milik Terbit. Pengakuan itu disampaikan saat tim Komnas HAM menyambangi lokasi.

"Sebetulnya tim kami ketika dengan mereka lebih tertutup, mereka menceritakan juga berbagai hal yang tidak muncul di media, adanya praktik kekerasan," kata Taufan dalam diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).

Selain praktik kekerasan, korban juga mengaku adanya praktik perbudakan. Mengingat mereka dieksploitasi melakukan pekerjaan.

Baca Juga: Kabareskrim Bilang Ada Tiga Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

"Eksploitasi, pengerjaan mempekerjakan orang-oranv tanpa sistem, itu juga terjadi. Jadi mereka sebetulnya kalau kita bicara agak hati-hari ke hati mereka menceritakan apa yang mereka alami. Itu yg kami melihat memang ini ada banyak masalah,"

Taufan mengatakan, praktik kekerasan di kerangkeng manusia milik Terbit dilakukan secara sistematik.

"Sampai ada yang kita temukan meninggal dunia, sementara ini kita baru menemukan satu, tapi kita punya ada beberapa lagi kasus," ujarnya.

Sebelumnya, Taufan memastikan Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin pasa Senin besok.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut

"Kita akan minta keterangan. Mudah-mudahan nanti Senin ya kita akan memeriksa saudara TRP ini," kata Taufan dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).

Salah satu yang ingin ditegaskan Komnas HAM terhadap Terbit ialah berkaitan dengan total jumlah orang yang keluar masuk di kerangkeng milik Terbit.

Sebab berdasarkan data temuan Komnas HAM memiliki perbedaan dengan pengakuan langsung dari Terbit.

"Yang kita dapatkan kan ratusan tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara dia kan menyebut ribuan," kata Taufan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI