Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme, yakni ekstremisme jihadis, ekstremisme takfiri, dan ekstremisme ideologis.
“Tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa yaitu jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis,” kata Mahfud MD dalam akun instagram pribadinya dengan nama pengguna mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
Ekstremisme jihadis, kata Mahfud, adalah yang paling ekstrem. Ekstremisme ini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.
“Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Polisi Temukan Buku-buku Jihad di Rumah Terduga Penadah Barang Curian di Bekasi
Selanjutnya adalah ekstremisme takfiri. Ekstremisme ini adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi, tetapi harus dimusuhi.
“Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu,” tutur dia.
Jenis ketiga adalah ekstremisme ideologis. Ekstremisme ini merupakan jenis yang lunak namun tetap berbahaya.
Mereka yang terlibat dengan ekstremisme ini memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.
“Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti,” kata Mahfud. [Antara]