Selain itu, Anggara juga mengingatkan agar program ini tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah prinsip good corporate governance.
Menurutnya, potensi pelanggaran yang terungkap di masa depan harus bisa dihindari.
"Kami berharap proses pelaksanaan nya tetap menjunjung tinggi transparansi, jangan seolah olah tendernya tidak jelas seperti tiba tiba ada pemenang, jangan sampai kasus ketidak jelasan feasibilty study-nya terulang kembali karena sampai saat ini FS terbaru nya tidak pernah di paparkan," papar Anggara.
"Kami harap ini sesuai aturan. Jangan sampai ini jadi pelanggaran di masa depan, mengingat keterburu-buruan eksekusinya. Kami harap ini diperhatikan. Kita tidak mau ada risiko besar buat uang rakyat yang sudah terlanjur di keluarkan dan juga proses penyelenggaranya."