Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi, Kemenag: KDRT Tidak Bisa Dibenarkan Apalagi Disembunyikan

Sabtu, 05 Februari 2022 | 16:20 WIB
Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi, Kemenag: KDRT Tidak Bisa Dibenarkan Apalagi Disembunyikan
Ustazah Oki Setiana Dewi saat liburan ke Amerika Serikat. [foto: Times Indonesia/Oki Setiana Dewi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa dibenarkan.  Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz.

"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," ujar Isfah di Jakarta, Sabtu (5/2/2022). 

"Relasi laki-laki dan perempuan harus dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan," sambungnya. 

Potret Oki Setiana Dewi Dakwah (Instagram/@okisetianadewi)
Potret Oki Setiana Dewi Dakwah (Instagram/@okisetianadewi)

Pernyataan Isfah menyusul potongan video ceramah Ustazah sekaligus artis Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi tindakan KDRT.  Isfah mengaku prihatin, KDRT masih terjadi dan umumnya yang menjadi korban adalah pihak perempuan. 

Untuk mengatasi masalah KDRT, lanjutnya, harus menggunakan pendekatan yang komprehensif meliputi berbagai aspek dan melibatkan semua pihak.

"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," jelasnya.

Untuk itu, kata Isfah, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, dari aspek hukum, saat ini sudah ada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Maka kata dia, harus dilakukan upaya serius untuk menyosialisasikannya ke seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu Isfah menuturkan, harus ada penegakan hukum secara konsisten. Karenanya diperlukan adanya sensitivitas bagi seluruh aparat penegak hukum. 

"Dalam upaya penegakan hukum ini, peran negara sangat penting," tegasnya.

Baca Juga: Geger! Husin Alwi Shihab Siap Murtad Gegara Ucapan Ustaz Derry Sulaiman, Warganet Beri Respon Keras

Kedua, kata Isfah, aspek kesadaran kolektif masyarakat. Ini terkait dengan upaya penyadaran masyarakat pada kesetaraan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI