Terdapat 52 Titik Rawan Konflik di Maluku, Kapolda: Kapan Saja Bisa Meledak

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:19 WIB
Terdapat 52 Titik Rawan Konflik di Maluku, Kapolda: Kapan Saja Bisa Meledak
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif (Antara/Kornelis Kaha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan bahwa di Maluku terdapat 52 titik daerah rawan konflik. sembilan titik di antaranya berada di Maluku Tengah.

"Akar masalahnya hampir sama dengan di Pelauw dan Kariuw, ini kapan saja bisa muncul jadi konflik terbuka," kata Lotharia saat bertemu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Tengah di Kantor Bupati Masohi, Sabtu (5/2/2022).

Terkait sembilan titik potensi konflik di Maluku Tengah, Kapolda meminta bupati setempat agar dapat mengambil langkah-langkah sesuai Undang-undang Nomor 7 untuk menyelesaikannya.

"Jangan sampai muncul menjadi konflik terbuka baru kita tangani, tetapi upaya pencegahan itu sudah harus dilakukan sedini mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Harapkan Peran Desa Adat Agar Kasus Bentrokan Seperti di Maluku Tengah Tak Terjadi di Bali

Ia meminta Forkopimda Maluku Tengah untuk tidak menganggap bahwa konflik antarkampung yang sering berkecamuk merupakan hal yang biasa terjadi.

Lotharia menegaskan setiap persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat agar diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak berulang lagi.

“Caranya mencari akar masalah dan diselesaikan baik secara adat maupun hukum positif,” ucapnya.

Menurutnya, pendekatan keamanan yang dilakukan tidak bisa sepenuhnya menciptakan situasi kamtibmas di tengah masyarakat.

"Saya mendorong bupati dan DPRD untuk mempedomani UU Nomor 7 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS). TNI-Polri siap mengamankan pemda dan DPRD," tuturnya.

Baca Juga: Sebabkan Puluhan Rumah Terbakar, Begini Kronologi Kerusuhan Antarwarga di Pulau Haruku

Dia menekankan semua pihak untuk tidak lagi menganggap bahwa konflik atau bentrok antarwarga yang sering terjadi sebagai hal biasa.

"Apabila terjadi konflik sosial maka bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan TNI Polri, tetapi semua stakeholder memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing sebagaimana termaktub dalam UU PKS," katanya.

Ia mengajak bupati dan stakeholder lainnya agar bersama-sama menyikapi persoalan tersebut secara serius.

"Kita masih punya tanggung jawab besar dalam pemulihan konflik Kariuw ini," ucapnya.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam pertemuan dengan Forkopimda Malteng di antaranya Bupati, Komandan Distrik Militer/Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Sekretaris Daerah, di Lantai 3 Kantor Bupati Masohi, Maluku Tengah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI