Suara.com - Pada bulan Februari tahun 2022 ini, ada banyak peristiwa internasional yang kerap diperingati. Salah satunya, Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia pada tanggal 6 Februari.
Jika dilihat dari laman United Nations, tanggal 6 Februari 2022 merupakan Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia atau hari tanpa toleransi bagi mutilasi alat kelamin wanita internasional (International Day Zero of Tolerance for Female Genital Mutilation). Di Indonesia sendiri, istilah mutilasi alat kelamin perempuan dikenal dengan sebutan sunat wanita.
Lantas, seperti apa awal mula sejarah Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia? Mari simak ulasan menarik seputar Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini:
Melanggar Hak Wanita
Baca Juga: Dari Kelelahan Hingga Depresi, WHO dan ILO Ungkap Dampak Bekerja Jarak Jauh Selama Pandemi Covid-19:
Dilansir dari laman United Nations, mutilasi alat kelamin wanita adalah sebuah prosedur yang mengubah atau melukai alat kelamin.
Mutilasi alat kelamin wanita diyakini sebagai tindakan non medis, sehingga dunia mengakuinya sebagai pelanggaran hak asasi anak perempuan dan wanita di seluruh dunia. Tindakan ini juga melanggar hak wanita dalam aspek kesehatan, keamanan, dan integritas fisik.
Memicu Komplikasi
Dilansir dari laman yang sama, anak perempuan yang menjalani praktik mutilasi alat kelamin kerap menghadapi komplikasi jangka pendek. Misalnya seperti sakit parah, syok, pendarahan berlebih, infeksi, hingga kesulitan untuk membuang air kecil.
Adapun konsekuensi jangka panjang, praktik mutilasi alat kelamin wanita berpotensi merusak kesehatan seksual, reproduksi, dan kesehatan mental anak. Atas dasar inilah, tanggal 6 Februari 2022 diperingati sebagai hari anti-sunat wanita. Adapun tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh dunia.
Baca Juga: WHO Sebut Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Dunia Mengkhawatirkan
Berdampak pada Perekonomian
Badan Organisasi Kesehatan (WHO) menemukan fakta, bahwa sebesar USD1,4 miliar per tahun digelontorkan untuk membiayai kasus kesehatan akibat kondisi sunat pada wanita.
Direktur Departement Kesehatan Riset Sexual dan Reproduktif WHO, dr. Ian Askew, dikutip dari laman United Nation, mengatakan bahwa FGM (Female Genital Mutilation) bukan saja bentuk kekerasan katastropik pada hak manusia yang secara signifikan menyakiti secara fisik dan mental pada jutaan remaja dan wanita, tapi juga berdampak pada sumber perekonomian.
Tujuan Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia
Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 6 Februari sebagai Hari Internasional Tanpa Toleransi untuk Mutilasi Alat Kelamin Wanita. Tujuannya adalah untuk memperkuat dan menghapus praktik sunat di kalangan wanita.
Mutilasi kelamin atau sunat wanita mencerminkan ketidaksetaraan yang mengakar antara jenis kelamin dan merupakan bentuk ekstrim dari diskriminasi terhadap wanita. Karena latar belakang inilah, tanggal 6 Februari 2022 keberadaannya hingga kini masih terus diperingati sebagai hari anti toleransi mutilasi alat kelamin wanita atau Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama