Suara.com - Pada bulan Februari tahun 2022 ini, ada banyak peristiwa internasional yang kerap diperingati. Salah satunya, Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia pada tanggal 6 Februari.
Jika dilihat dari laman United Nations, tanggal 6 Februari 2022 merupakan Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia atau hari tanpa toleransi bagi mutilasi alat kelamin wanita internasional (International Day Zero of Tolerance for Female Genital Mutilation). Di Indonesia sendiri, istilah mutilasi alat kelamin perempuan dikenal dengan sebutan sunat wanita.
Lantas, seperti apa awal mula sejarah Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia? Mari simak ulasan menarik seputar Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini:
Melanggar Hak Wanita
Dilansir dari laman United Nations, mutilasi alat kelamin wanita adalah sebuah prosedur yang mengubah atau melukai alat kelamin.
Mutilasi alat kelamin wanita diyakini sebagai tindakan non medis, sehingga dunia mengakuinya sebagai pelanggaran hak asasi anak perempuan dan wanita di seluruh dunia. Tindakan ini juga melanggar hak wanita dalam aspek kesehatan, keamanan, dan integritas fisik.
Memicu Komplikasi
Dilansir dari laman yang sama, anak perempuan yang menjalani praktik mutilasi alat kelamin kerap menghadapi komplikasi jangka pendek. Misalnya seperti sakit parah, syok, pendarahan berlebih, infeksi, hingga kesulitan untuk membuang air kecil.
Adapun konsekuensi jangka panjang, praktik mutilasi alat kelamin wanita berpotensi merusak kesehatan seksual, reproduksi, dan kesehatan mental anak. Atas dasar inilah, tanggal 6 Februari 2022 diperingati sebagai hari anti-sunat wanita. Adapun tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh dunia.
Baca Juga: Dari Kelelahan Hingga Depresi, WHO dan ILO Ungkap Dampak Bekerja Jarak Jauh Selama Pandemi Covid-19:
Berdampak pada Perekonomian
BERITA TERKAIT
4 Drama China yang Dibintangi Zhao Lusi yang Sayang untuk Dilewatkan
21 Maret 2025 | 07:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI