Sebelum Tarik Pesawat, Bupati Malinau Tolak Perpanjangan Masa Sewa Susi Air Tanpa Alasan Jelas

Jum'at, 04 Februari 2022 | 23:13 WIB
Sebelum Tarik Pesawat, Bupati Malinau Tolak Perpanjangan Masa Sewa Susi Air Tanpa Alasan Jelas
Susi Air dikeluarkan paksa (twitter.com/susipudjiastuti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, membeberkan kronologi sebelum pesawat kliennya ditarik dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara oleh pemerintah kabupaten setempat.

Pengusiran itu bermula dari penolakan dari Bupati Wempi Wellem Mawa terhadap permohonan perpanjangan masa sewa hanggar yang diajukan Susi Air.

Donal menjelaskan awalnya Susi Air mengajukan surat permohonan pengajuan perpanjangan masa sewa pada 15 November 2021 atau tepatnya satu setengah bulan sebelum masa sewanya habis. Surat dijaukan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.

"Dalam hal ini ditujukan kepada pemerintah daerah itu sendiri dan kemudian ditembuskan kepada Dirjen Perhubungan Kabupaten Malinau dan ke Bupati Kabupaten Malinau yang intinya kami ajukan sampai dengan tahun Desember 2022," jelas Donal pada konferensi pers yang digelar secara viral, Jumat (4/2/2022).

Permohonan perpanjangan masa sewa itu ternyata ditolak oleh Bupati Wempi. Akan tetapi, pihak bupati tidak menjelaskan apa alasan di balik penolakan tersebut.

"Jadi tidak dijelaskan apa sebabnya tidak disewa dan seterusnya," ucapnya.

Setelah menolak permohonan perpanjangan masa sewa dari Susi Air, Bupati Wempi lantas mengirimkan surat dengan isi permintaan pengosongan hanggar. Susi Air diminta untuk ke luar paling lambat pada 6 Januari 2022 atau tiga hari pasca surat tersebut dikirimkan.

Bupati Wempi kembali mengirimkan surat permintaan pengosongan pada 14 Januari 2022 bahkan surat ketiga meminta Susi Air untuk pergi pada 13 Januari 2022.

Dalam waktu tersebut, pihak Susi Air masih mengirimkan surat untuk meminta waktu, klarifikasi bahkan keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.

Baca Juga: Curahan Hati Susi Pudjiastuti Dari Pinggir Laut Soal Pesawatnya yang Diusir di Hanggar Bandara Malinau

"Tapi tidak satupun baik surat pernyataan sikap, keberatan dan permintaan waktu itu kemudian dijawab oleh pemerintahan daerah," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI