Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim serius untuk memberikan pelayanan, penanganan serta penegakan hukum terbaik terhadap tindak pidana dengan korban perempuan dan anak. Komitmen ini disampaikan Listyo saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/2/2022).
Listyo menyebut hal ini sebagaimana yang telah disampaikan saat fit and proper test di DPR RI sebelum dirinya menjadi Kapolri.
"Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius," kata Listyo.
Berkaitan dengan itu, kata Listyo, pihaknya juga berencana mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat khusus di Bareskrim Polri dan Polda. Nantinya, jabatan tersebut diisi oleh Brigadir Jenderal atau Brigjen.
Baca Juga: Komnas Perempuan Kritik Ceramah Oki Setiana Dewi Tutupi KDRT demi Aib: Bukan Diam, Lapor Keluarga
"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut memastikan nantinya Direktorat khusus ini juga disisi oleh personel Polri yang memang mumpuni dalam isu perempuan dan anak. Harapannya, perempuan dan anak tidak menjadi korban dua kali akibat pelayanan atau penanganan yang kurang baik.
"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB," tuturnya.
Selain itu, Listyo juga berencana membentuk Liaison Officer (LO) atau naradamping di Komnas Perempuan. Dengan begitu tidak ada lagi sumbatan komunikasi terkait kasus tindak pidana dengan korban perempuan dan anak.
"Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," bebernya.
Di samping itu, Listyo juga memastikan akan hati-hati dan memberi perlindungan terhadap korban sampai dengan proses persidangan.
"Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Disatu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga," pungkasnya.