Suara.com - Tender penggarap proyek sirkuit Formula E akhirnya rampung dan memiliki pemenang. Namun, hal ini justru membuat Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, keheranan.
Gilbert mengaku ragu dengan pembuatan lintasan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol itu. Pasalnya, lintasan itu akan dibuat dari bekas buangan lumpur dengan hanya waktu sekitar tiga bulan.
Karena itu, ia mengaku heran jika masih saja ada perusahaan yang berani menggarap proyek tersebut. Apalagi, sebelum ini tender tersebut sempat dinyatakan gagal.
"Semoga bukan dipaksakan, karena rasanya aneh kalau tetap ada yang berani mengerjakan, melihat kemarin (proses lelang) gagal. Ini pekerjaan yang tidak mudah dan dicermati banyak orang se-Indonesia," ujar Gilbert kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: PTM di Jakarta Jadi 50 Persen, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Karena itu, Gilbert meminta PT Jakarta Propertindo membuka siapa perusahaan pemenang lelang. Masyarakat harus tahu dan menelusuri soal pemenang tender itu.
"Kita tunggu mereka bikin rilisnya, ya. Soal keterbukaan lelang sudah diatur. Memang harus dibuka siapapun pemenangnya hingga alamat perusahaannya," pungkasnya.
Diketahui, tender penggarap sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara akhirnya selesai. Setelah sempat gagal pada lelang pertama, kini sudah ada nama perusahaan pemenang proyek lintasan ajang balap mobil listrik itu.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau JakPro Widi Amanasto. Namun, ia tidak mau membeberkan nama perusahaan yang menjadi pemenangnya.
"Sudah (ada pemenang tender) update info ke Corcom JakPro," ujar Widi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Terkait Formula E
Terpisah, Corporate Communication Manager PT JakPro, Melisa Suciati, juga tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Ia menyatakan nantinya hasil tender tersebut akan diumumkan malam ini.
"Ditunggu update-nya malam ini ya, rilisnya sedang kami siapkan," pungkas Melisa.