Napi Bayar Kardus Rp 30 Ribu buat Tidur, Kasus Pungli di Lapas Cipinang karena Over Kapasitas?

Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:47 WIB
Napi Bayar Kardus Rp 30 Ribu buat Tidur, Kasus Pungli di Lapas Cipinang karena Over Kapasitas?
Ilustrasi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Klas I Cipinang, Jakarta Timur. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyebut kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur karena ruangan lapas yang sudah melebihi kapasitas. 

“Ini sudah jadi masalah yang terus menerus terjadi. Terkait apa alasannya, tentu over kapasitas menjadi hal dasar,” kata Koordinator Penanganan Kasus LBH Masyarakat, Yosua Octavian saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/2/2022). 

Merujuk pada data yang disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan rumah tahanan Cipinang memang sudah melebihi kapasitas. Disebutkan, penghuni rutan sudah mencapai 3.206 orang dari kapasitas seharusnya 880 orang. 

Kemudian kata Yosua, maraknya pungli di Lapas, juga disebabkan persoalan sistem peradilan yang koruptif, dari kepolisian hingga ke rumah tahanan.  

Baca Juga: Selain Diduga Pungli Rp30 Ribu untuk Tidur, Warga Binaan Lapas Cipinang Dipatok Rp2 Juta untuk Bisa Selundupkan HP

“Ini jadi budaya yang terus melekat. Kami harus fair, enggak hanya terjadi di Lapas/Rutan Kemenkumham. Di tingkat kepolisian pun terjadi, dan ini masih kita temui,” ujarnya. 

Bayar Rp 30 Ribu buat Tidur di Atas Kardus

Narapidana yang berada di Lapas Cipinang diharuskan membayar Rp 30.000 setiap minggu agar bisa tidur dengan nyaman beralas kardus di lorong tahanan. 

Bahkan disebutkan untuk bisa tidur di dalam kamar dengan fasilitas yang lebih baik para warga binaan harus mengeluarkan uang lebih senilai Rp 5 juta  hingga Rp 25 juta. Uang tersebut diduga disetorkan ke petugas lapas. 

Narapidana harus mengeluarkan biaya untuk dapat tidur dengan nyaman karena  lapas yang sudah melebihi kapasitas. 

Baca Juga: Akui Pungli Kardus buat Alas Tidur, Cerita Eks Napi Lapas Cipinang Takut Diplonco hingga Bayar Kamar Jutaan Rupiah

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,  Ibnu Chuldun  menampik kabar tersebut. Kata dia  Lapas Cipinang menyediakan matras bagi narapidana tanpa dipungut biaya apapun. 

"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," ujarnya. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan juga membantah kabar itu. 

"Sementara ini setelah ditelusuri, kami  tidak menjumpainya," kata Tonny saat dihubungi Suara.com. 

"Jajaran saya juga sudah telusuri dan tindak lanjuti. Tidak ada ditemukan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI