Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur menjadi sorotan karena kasus dugaan pungutan liar (pungli). Dari pemberitaan yang beredar, bagi warga binaan yang ingin tidur di lorong sel beralas kardus harus membayar Rp 30 ribu setiap minggunya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, keduanya dengan kompak membantah kabar tersebut. Mereka mengklaim informasi itu tidak benar.
Namunm seorang mantan warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, Pablo (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan praktik ilegal tersebut bukan merupakan fenomena baru.
“Sudah lama itu,” ujar Pablo saat dihubungi Suara.com pada Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Dugaan Pungli di Lapas Cipinang, Amnesty International Indonesia: Reformasi Sistem Penjara Mendesak
Dia mendekam di Lapas Cipinang selama kurang lebih 1 tahun, 2 dua bulan karena kasus narkoba.
Awalnya, dia hanya tahanan titipan, karena kasusnya masih berproses di pengadilan.
Pablo memilih mengeluarkan uang Rp 1,5 juta rupiah untuk menghuni kamar (sel) di blok A Lapas Cipinang. Hal itu dilakukannya untuk menghindari perpeloncoan. Selain itu, mengingat usianya yang sudah 40 tahunan.
“Jadi saya langsung ke kamar, untuk menghindari yang gitu (perpeloncoan),” ujarnya.
Di dalam kamar dihuni dua sampai tiga orang dengan fasilitas yang cukup layak, seperti kasus dan kipas angin.
Di samping itu dia juga harus merogoh kocek Rp 250 ribu setiap minggu untuk uang makan.
“Jadi lumayan makannya empat kali sehari,” jelas Pablo.
Namun seusai vonisnya dijatuhkan, Pablo memilih untuk meninggalkan kamar tersebut dan bergabung bersama temannya di Blok C.
“Karena lumayan kan seminggu Rp 250 ribu saya bayar,” ujarnya.
Mirisnya, saat mendekam di Lapas Cipinang dia mengungkapkan masih bisa mengonsumsi narkoba. Bahkan menurutnya barang haram tersebut lebih mudah diperoleh di sana. Namun, Pablo mengaku tidak mengetahui pihak yang mendistribusikan barang haram tersebut ke tahanan.
“Saya enggak tahu. Saya hanya pakai saat itu, karena saya pemakai saat itu,” ungkapnya.