Suara.com - Tender penggarap sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara akhirnya selesai. Setelah sempat gagal pada lelang pertama, kini sudah ada nama perusahaan pemenang proyek lintasan ajang balap mobil listrik itu.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau JakPro Widi Amanasto. Namun, ia tidak mau membeberkan nama perusahaan yang menjadi pemenangnya.
"Sudah (ada pemenang tender) update info ke Corcom JakPro," ujar Widi saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Terpisah, Corporate Communication Manager PT JakPro, Melisa Suciati, juga tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Ia menyatakan nantinya hasil tender tersebut akan diumumkan malam ini.
"Ditunggu update-nya malam ini ya, rilisnya sedang kami siapkan," pungkas Melisa.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali memulai proses lelang pembangunan sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E. Tender untuk menentukan kontraktor ini sempat dinyatakan gagal.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto mengatakan tender saat ini sudah kembali berjalan. Ia berharap prosesnya akan cepat agar pembangunan trek bisa dilaksanakan awal Februari mendatang.
"Tender ulang sudah dilaksanakan di awal minggu ini. Semoga seusai harapan dan in track sesuai timeline waktu," ujar Widi saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Widi memperkirakan setelah tender berakhir dan kontraktor ditunjuk, pembangunan sirkuit akan memakan waktu selama tiga bulan. Diharapkan lintasan bisa mulai diujicoba bulan Mei mendatang.
Baca Juga: PTM di Jakarta Jadi 50 Persen, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Dalam pembuatannya juga nantinya pihak Formula E Operation akan melakukan pengawasan. Tujuannya agar infrastruktur lintasan dibuat sesuai standar yang sudah ditetapkan.