Pendidikan Strata 3 diselesaikan di Universitas Padjadjaran pada tahun 2020, dengan meraih gelar Doktor di bidang Administrasi Publik. di mana saat itu dirinya juga menjadi pengajar pada Universitas Sriwajaya pada program studi yang sama.
Pada tahun 2010 dan 2011, dirinya sempat menjadi delegasi Indonesia dalam WTO Third Country Training Programme di Singapura. Dodi Reza Alex juga pernah berpartisipasi dalam Forum 100 Kepemimpinan Asia di Filipina tahun 2008. Sebagai Anggota DPR RI, dirinya pernah memimpin Delegasi Parlemen RI di Annual Parliamentary Hearing pada Sidang Umum PBB tahun 2013 di New York, Amerika Serikat.
Menjabat sebagai Bupati
Dodi Reza Alex adalah Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2021. Sebelumnya, Dodi Reza Alex sempat menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar dua periode, yaitu 2009-2014 dan 2014-2016.
Pada saat menjabat sebagai Bupati, Dodi dikenal sebagai pejabat yang banyak berbicara di dunia internasional. Membawa nama bangsa Indonesia untuk memperjuangkan komoditas sawit Indonesia seperti pada Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP) di Polandia 2019 dan di Madrid 2020, di mana dirinya membawa cerita sukses Kabupaten Musi Banyuasin sebagai daerah komoditas sawit yang berkelanjutan, karena dirinya juga didaulat sebagai Ketua Umum Kabupaten Lestari (LTKL), yang berisikan kabupaten-kabupaten yang mengacu pada pembangunan hijau dan berkelanjutan.
Dodi Reza Alex adalah Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan untuk periode kedua (2020-2025). Sebelum itu, dirinya juga pernah menjabat Ketua Komite Tetap Kerja Sama Ekonomi Regional KADIN Indonesia.
Terlibat Kasus Hukum
Dalam perkara kasus ini, Dodi Reza Alex diduga mengarahkan dan memerintahkan Herman Mayori, Eddi Umari, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin untuk merekayasa pelaksanaan lelang proyek di daerah tersebut.
Dodi juga meminta Herman dan Eddi membuat daftar paket pekerjaan sekaligus menentukan pemenang ataupun calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan dimaksud. Dodi bahkan telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin
Perusahaan milik Suhandy lantas dimenangkan untuk 4 paket proyek pada Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar.