Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Disita KPK Berasal dari Ibunya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:55 WIB
Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Disita KPK Berasal dari Ibunya
Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Terjerat Kasus Suap - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin [Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil Dodi Reza Alex Noerdin kembali menyita perhatian publik baru-baru ini. Pasalnya, ia mengaku uang Rp 1,5 miliar yang disita KPK berasal dari ibunya.

Apakah benar seperti itu? Sebelum menjawab pertanyaan ini. Mari kita simak profil Dodi Reza Alex Noerdin terlebih dahulu.

Seperti yang ramai diberitakan, bahwa KPK telah menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu Herman Mayori, serta Kabid Sumber Daya Air sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu Eddi Umari sebagai tersangka penerima suap.

Nah, banyak yang penasaran seperti apa profil Dodi Reza Alex. Mari simak ulasannya di bawah ini.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin

Latar Belakang Dodi Reza Alex Noerdin 

Dilansir dari berbagai sumber, pemilik nama lengkap Dodi Reza Alex Noerdin ini lahir pada tanggal 1 November 1970. Dirinya merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Sumatra Selatan, yaitu Alex Noerdin.

Riwayat Pendidikan Dodi Reza Alex Noerdin 

Sejak masih muda, putra sulung dari Alex Noerdin ini diketahui telah menunjukkan banyak prestasi. Saat SMA, dirinya berhasil mendapatkan beasiswa dari Depdikbud RI untuk mengikuti Program Pertukaran Pemuda Antarnegara ke Kanada.

Dirinya meraih Sarjana Ekonomi di Belgia dengan predikat Grande Distinction atau High Honor, serta skripsinya juga meraih Banque Bruxelles Lambert Prize Award sebagai karya skripsi terbaik se-Belgia.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Ngaku Uang Rp 1,5 Miliar dari Ibunya, KPK: Mana yang Benar? Dari Ibu Atau Para Pengusaha di Sumsel?

Kemudian pada jenjang S2, dirinya kembali mengukir prestasi saat lulus dengan predikat Magna Cumlaude. Tidak mengejutkan ketika kemudian dirinya mendapatkan beasiswa fellowship di Massachussets Institute of Technology (MIT), Cambridge, Massachusetts, USA pada tahun 2010.

Pendidikan Strata 3 diselesaikan di Universitas Padjadjaran pada tahun 2020, dengan meraih gelar Doktor di bidang Administrasi Publik. di mana saat itu dirinya juga menjadi pengajar pada Universitas Sriwajaya pada program studi yang sama.

Pada tahun 2010 dan 2011, dirinya sempat menjadi delegasi Indonesia dalam WTO Third Country Training Programme di Singapura. Dodi Reza Alex juga pernah berpartisipasi dalam Forum 100 Kepemimpinan Asia di Filipina tahun 2008. Sebagai Anggota DPR RI, dirinya pernah memimpin Delegasi Parlemen RI di Annual Parliamentary Hearing pada Sidang Umum PBB tahun 2013 di New York, Amerika Serikat.

Menjabat sebagai Bupati

Dodi Reza Alex adalah Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2021. Sebelumnya, Dodi Reza Alex sempat menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar dua periode, yaitu 2009-2014 dan 2014-2016.

Pada saat menjabat sebagai Bupati, Dodi dikenal sebagai pejabat yang banyak berbicara di dunia internasional. Membawa nama bangsa Indonesia untuk memperjuangkan komoditas sawit Indonesia seperti pada Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP) di Polandia 2019 dan di Madrid 2020, di mana dirinya membawa cerita sukses Kabupaten Musi Banyuasin sebagai daerah komoditas sawit yang berkelanjutan, karena dirinya juga didaulat sebagai Ketua Umum Kabupaten Lestari (LTKL), yang berisikan kabupaten-kabupaten yang mengacu pada pembangunan hijau dan berkelanjutan.

Dodi Reza Alex adalah Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan untuk periode kedua (2020-2025). Sebelum itu, dirinya juga pernah menjabat Ketua Komite Tetap Kerja Sama Ekonomi Regional KADIN Indonesia.

Terlibat Kasus Hukum

Dalam perkara kasus ini, Dodi Reza Alex diduga mengarahkan dan memerintahkan Herman Mayori, Eddi Umari, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin untuk merekayasa pelaksanaan lelang proyek di daerah tersebut.

Dodi juga meminta Herman dan Eddi membuat daftar paket pekerjaan sekaligus menentukan pemenang ataupun calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan dimaksud. Dodi bahkan telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Perusahaan milik Suhandy lantas dimenangkan untuk 4 paket proyek pada Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar.

Tersangka Suhandy kemudian merealisasikan pemberian komitmen fee atas dimenangkannya 4 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR tersebut. KPK meyakini bahwa tersangka Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi Reza Alex melalui Herman Mayori, dan Eddi Umari.

Terbaru, Dodi Reza Alex mengaku sumber uang senilai Rp 1,5 miliar yang telah disita KPK berasal dari ibunya, Eliza Alex Noerdin. Uang yang dititipkan Dodi ke Hendra (mantan ajudan Alex Noerdin) itu akan digunakan untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum KPK Ikhsan heran dengan pengakuan Dodi Reza yang mengatakan sumber uang itu dari ibunya, Eliza Alex Noerdin. Sebab, apa yang Dodi sampaikan pada penyidikan di KPK saat pemeriksaan sebelumnya tidak seperti itu.

Saat penyidikan, Dodi menyebut uang itu berasal dari para pengusaha-pengusaha di Sumatera Selatan dan tidak menyebut berasal dari ibunya sebagaimana yang disampaikan dalam persidangan tersebut.

"Pernyataan saksi ini berbeda dari keterangan sebelumnya jadi mana yang benar," tanya jaksa Ikhsan.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan kertas kecil terselip yang bertuliskan macam-macam kode seperti diantaranya Sumatera 8 sampai Sumatera 10 dalam tumpukan uang Rp 1,5 miliar itu.

Seperti itulah profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI