Nama Wakil Ketua DPRD Taufik Disebut dalam Fakta Persidangan Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK: Akan Dianalisis Jaksa

Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:34 WIB
Nama Wakil Ketua DPRD Taufik Disebut dalam Fakta Persidangan Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK: Akan Dianalisis Jaksa
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan fakta-fakta dalam persidangan perkara kasus korupsi lahan Munjul, Jakarta Timur (Jaktim), akan dianalisa tim jaksa penuntut umum (JPU) dari lembaga antirasuah.

Diketahui, muncul nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik terdakwa eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles Pinontoan yang dibacakan dalam sidang.

"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa Jaksa dalam surat tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).

Nantinya dari analisa yang dilakukan jaksa, berdasarakan seluruh fakta persidangan terkait dengan perbuatan terdakwa akan dilihat keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi lahan Munjul tersebut.

Baca Juga: Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul, Taufik Gerindra Membantah

"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang BAP milik terdakwa Yoory dibacakan oleh Jaksa KPK. Yoory diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus lahan Munjul di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Jaksa Takdir Suhan awalnya sempat meminta Yoory mengingat terkait sejumlah pekerjaan dalam pengadaan tanah Munjul. Hingga, akhirnya Jaksa Takdir Suhan membacakan BAP nomor 75 milik Yoory saat masih penyidikan di KPK.

"Di BAP 75 dapat saya sampaikan bahwa saya tidak ingat apakah anggota DPRD DKI fraksi Gerindra. Namun saya pernah diingatkan oleh Yadi. Bahwa pernah ditelpon oleh Taufik dimana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT. Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, pondok Ranggon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," Isi BAP milik Yoory yang dibacakan Jaksa Takdir Suhan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut, kata Yoory, seingatnya mengetahui tersebut dari Yadi, bahwa Taufik hanya bertugas memantau dalam pengerjaan proyek Sarana Jaya.

Baca Juga: Tertuang di BAP Terdakwa Yoory, Nama Pimpinan DPRD DKI M Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Lahan Munjul

"Saya tidak mengingat itu ya. Tapi yang saya tahu beliau melakukan monitor terhadap kegiatan sarana jaya,"

Bantahan Taufik

Taufik enggan bicara banyak ketika ditanya soal disebutnya namanya itu. Ia mengaku tidak tahu kalau dirinya dikaitkan dengan kasus yang melibatkan eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

"Saya enggak pernah tahu tuh," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Dalam sidang, Taufik disebut sebagai pihak yang menyuruh membeli lahan di Munjul. Terkait ini, Taufik juga membantahnya dan tak mengetahui soal keterangan Yoory itu.

"Enggak, enggak (ada kaitannya). Saya enggak tahu sama sekali soal Munjul," jelasnya.

Politisi Gerindra itu sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Ia menyebut keterangan lengkapnya soal kasus ini sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Enggak, kan di-BAP saya ada. Kan saya sudah di-BAP. Ya mestinya di BAP saja lihat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI