Bareskrim Polri Selidiki Tempat-tempat Karantina Bagi PPLN, Cegah Terjadinya 'Permainan' Oknum Nakal

Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:06 WIB
Bareskrim Polri Selidiki Tempat-tempat Karantina Bagi PPLN, Cegah Terjadinya 'Permainan' Oknum Nakal
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Penyelidikan dilakukan untuk mencegah adanya 'permainan' oknum. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan dilakukan secara langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dilokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Dedi mengklaim pihaknya akan menindak tegas pelaku jika ditemukan adanya 'permainan' terkait karantina. Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Maaf Ada Mafia Karantina: Institusi Pemerintahan Jangan Saling Menyalahkan

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir," katanya. 

Adapun, Dedi mengklaim berdasar hasil penyelidikan sementara belum ditemukan adanya 'permainan' dalam proses karantina bagi PPLN. Kendati begitu, Dedi menyebut pihaknya akan terus melakukan pendalaman. 

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," tuturnya. 

Di samping itu, Dedi menyebut Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak Bandara Soekarno Hatta. Koordinasi dilakukan untuk mengetahui data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Peserta Karantina Bisa Ajukan Tes PCR Pembanding, Jika Positif Covid-19 Saat Hari Terakhir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI