Suara.com - Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengecam keras Pemkab Bulukumba, Sulawesi Selatan yang melakukan penggusuran rumah dan perampasan tanah milik warga di Kelurahan Bentenge, pesisir Pantai Merpati. Penggusuran itu merupakan upaya menyiapkan lokasi untuk berbagai proyek pemerintah dengan alasan revitalisasi kawasan pantai, salah satunya untuk pembangunan sentra kuliner Bulukumba.
Koordinator Umum FPR, Rudi B. Daman mengatakan, pada 15 Januari 2022, warga pesisir Pantai Merpati juga mengalami pemutusan aliran listrik, diancam akan digusur, bahkan intimidasi dengan memobilisasi satuan dari Polri dan TNI. Adapun penggusuran terjadi pada pada 31 Januari 2022, dimulai dengan dibongkarnya rumah warga pada pukul 09.00 WITA.
"Pemerintah Bulukumba mengerahkan aparat gabungan dari Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan menggunakan dua unit ekskavator untuk eksekusi penggusuran," kata Rudi dalam siaran persnya, Jumat (4/2/2022).
Warga, kata Rudi, juga sempat melakukan protes dan mengajukan dialog untuk menunda penggusuran. Sebab, belum ada kejelasan tempat hunian baru bagi masyarakat.
Rudi menambahkan, hal itu malah direspons oleh Dandim Bulukumba dengan mengambil alih operasi penggusuran, yang awalnya dipimpin oleh Kepala Dinas Tata Ruang Bulukumba.
Penggusuran terus dilakukan, rumah dan bangunan milik warga dibongkar, warga hanya bisa menyelamatkan sedikit barang-barangnya.
"Penggusuran berlangsung hingga pukul 18.30 WITA dengan total rumah warga yang dibongkar sebanyak 33 unit, dan menelantarkan 21 kepala keluarga," sambungnya.
Rudi mengatakan, warga Bentenge yang tergusur juga sama sekali tidak mendapat kompensasi, relokasi atau sebatas tempat tinggal sementara. Penggusuran itu, lanjut dia, telah merampas kerja ekonomi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, petani rumput laut, dan pedagang kecil.
"Kehidupan sosial yang selama ini dibangun, upaya untuk hidup lebih layak, serta hak anak-anak untuk pendidikan terganggu akibat penggusuran ini," ucap dia.
FPR memandang, penggusuran itu selama ini telah dikhawatirkan dan ditentang olehmasyarakat Bulukumba, utamanya saat perencanaan pembangunan Waterfront City. Sebab, kata Rudi, pembangunan sentra kuliner Bulukumba di pantai Merpati saat ini adalah lokasi section I dari masterplan Waterfront City (WFC) Bulukumba yang terhenti karena perjuangan rakyat bersama FPR Bulukumba pada tahun 2013 hingga 2014.