Suara.com - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan memastikan tidak ada pungutan liar di dalam sel. Hal itu menyusul beredarnya kabar warga binaan harus membayar Rp 30.000 setiap minggu untuk bisa tidur beralas kardus di lorong rumah tahanan.
Tonny mengatakan penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang beredar yang di kalangan wartawan. Dalam foto terlihat beberapa orang yang diduga warga binaan tertidur beralas kardus.
"Tidak ditemukan objek atau lokasi seperti di dalam foto dan dari sekian banyak narapidana yang ditanya tidak ada yang mengenal mereka yang ada di foto," kata Tonny kepada Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Namun demikian, Tonny memastikan pihaknya akan tetap menelusuri hal tersebut.
Baca Juga: Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL
"Akan terus kami telusuri," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com, warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas Cipinang diharuskan membayar Rp 30.000 setiap minggu agar bisa tidur dengan nyaman beralas kardus di lorong tahanan.
Bahkan disebutkan untuk bisa tidur di dalam kamar dengan fasilitas yang lebih baik para warga binaan harus mengeluarkan uang lebih senilai Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Uang tersebut diduga disetorkan ke petugas lapas.
Warga binaan harus mengeluarkan biaya untuk dapat tidur dengan nyaman karena lapas yang sudah melebihi kapasitas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menampik kabar tersebut. Kata dia, Lapas Cipinang menyediakan matras bagi warga binaan tanpa dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Petugas Amankan Uang Miliaran
"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.