Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan bahwa seorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu mengetahui varian apa yang menjangkiti tubuhnya.
Ketua Terpilih PB IDI M. Adib Khumaidi mengatakan, seseorang cukup mengetahui dirinya positif Covid-19 lalu melakukan isolasi mandiri jika tanpa gejala dan gejala ringan, atau dirawat di rumah sakit jika gejala sedang hingga kritis.
"Kalau kita sebagai masyarakat tidak harus mau tahu Omicron atau tidak, buat kita omicron atau tidak, tidak akan mempengaruhi tata laksana penanganannya, jadi tidak perlu ngotot perlu tahu omicron atau tidak," kata Adib dalam diskusi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jumat (4/2/2022).
Adib menjelaskan, pemeriksaan varian adalah pemeriksaan lanjutan setelah tes PCR yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan epidemiologi atau pemetaan varian baru saja.
"Itu kaitannya dengan epidemiologi saja, nanti pemerintah yang akan melakukan random, karena sebagian yang kemudian diambil sampelnya, tapi saat ini 90 persen omicron," jelasnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan mengumumkan jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 3.161 orang per Kamis (3/2/2022), 1.661 di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri dan 1.247 lainnya transmisi lokal, serta 324 orang masih berusia anak-anak.
Sementara 253 orang lainnya masih dalam penyelidikan epidemiologi untuk menentukan kasus transmisi lokal atau impor dari PPLN.
Selain itu, 1.149 orang yang terinfeksi Omicron ini dinyatakan sudah sembuh, serta pasien Omicron yang meninggal dunia ada sebanyak lima orang.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.353.370 orang Indonesia, masih terdapat 68.596 kasus aktif, 4.140.454 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.320 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Indonesia Sudah Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, IDI Ungkap Ledakan Kasus Positif di Tanah Air