Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Divonis Bebas Kejaksaan Usai Pihak Sekolah Memberi Maaf

Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:19 WIB
Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Divonis Bebas Kejaksaan Usai Pihak Sekolah Memberi Maaf
Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Kini Divonis Bebas Kejaksaan (TikTok/@kejaksaan.ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam video itu, Andika tampak sedang menjalankan mediasi bersama pihak sekolah. Ia duduk bersama keluarga dan pihak sekolah didampingi oleh Kejaksaan.

Pihak sekolah telah memaafkan perbuatannya dalam mediasi tersebut sehingga Andika dibebaskan.

Andika lalu bersalaman dengan pihak saksi dan pihak sekolah yang menjadi korban. Ia tampak berterima kasih kepada pihak sekolah.

Usai dimaafkan dan dibebaskan, Andika meminta maaf di depan istri dan ibunya. Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Di depan ibu dan istrinya, ia juga meminta maaf dan berjanji untuk bertobat serta tidak mengulangi perbuatannya," tulis keterangan video.

Pihak Kejaksaan lalu melepas rompi tahanan yang dipakai oleh Andika karena kini ia telah dibebaskan.

"Dilakukan upaya perdamaian dan penghentian tuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice," lanjut keterangan Kejaksaan.

Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Kini Divonis Bebas Kejaksaan (TikTok/@kejaksaan.ri)
Pria Ini Mencuri Buku Demi Kebutuhan Keluarga, Kini Divonis Bebas Kejaksaan (TikTok/@kejaksaan.ri)

Tak hanya itu, Kajari Belawan ternyata juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian bagi keluarga Andika.

Dalam video itu, terlihat pihak Kejaksaan memberikan sekarung beras dan barang kebutuhan lain untuk keluarga Andika.

Baca Juga: Viral Unggahan Istri Oknum Polisi yang Mendapat KDRT, Dipukuli, Dicekik hingga Diancam Dibunuh

Momen tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet yang terenyuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI