Suara.com - Seorang pria di Medan bernama Andika ditahan lantaran mencuri buku di sekolah. Namun, kini ia telah dibebaskan oleh Kejaksaan usai mediasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan.
Kisah bebasnya Andika itu diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Kamis (3/2/2022).
Andika mendapatkan Restorative Justice dan dibebaskan Kejaksaan usai korban telah memaafkan sehingga Andika kini sudah bisa bertemu kembali dengan keluarganya.
"Pak Andika ditahan karena mencuri buku sekolah, kini mendapatkan Restorative Justice, korban telah memaafkannya dan pak Andika bisa bebas dan bertemu dengan keluarganya," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Viral Unggahan Istri Oknum Polisi yang Mendapat KDRT, Dipukuli, Dicekik hingga Diancam Dibunuh
Dalam video, tampak pria bernama Andika ini menggunakan rompi tahanan berwarna oranye sedang berpelukan bersama anak kecil yang diduga merupakan anaknya.
Pada awalnya, pria bernama Andika ini ditahan karena melakukan pencurian buku di perpusatakaan sebuah sekolah.
"Andika ditahan karena telah melakukan pencurian buku perpustakaan sekolah," tulis keterangan video.
Andika dan keluarganya tinggal di lingkungan sekolah tersebut sementara sang ibu bekerja sebagai petugas kebersihan sekolah.
Ia terpaksa mencuri buku-buku di perpustakaan sekolah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Ia terpaksa melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," lanjut keterangan.
Dalam video itu, Andika tampak sedang menjalankan mediasi bersama pihak sekolah. Ia duduk bersama keluarga dan pihak sekolah didampingi oleh Kejaksaan.
Pihak sekolah telah memaafkan perbuatannya dalam mediasi tersebut sehingga Andika dibebaskan.
Andika lalu bersalaman dengan pihak saksi dan pihak sekolah yang menjadi korban. Ia tampak berterima kasih kepada pihak sekolah.
Usai dimaafkan dan dibebaskan, Andika meminta maaf di depan istri dan ibunya. Ia berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
"Di depan ibu dan istrinya, ia juga meminta maaf dan berjanji untuk bertobat serta tidak mengulangi perbuatannya," tulis keterangan video.
Pihak Kejaksaan lalu melepas rompi tahanan yang dipakai oleh Andika karena kini ia telah dibebaskan.
"Dilakukan upaya perdamaian dan penghentian tuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice," lanjut keterangan Kejaksaan.
Tak hanya itu, Kajari Belawan ternyata juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian bagi keluarga Andika.
Dalam video itu, terlihat pihak Kejaksaan memberikan sekarung beras dan barang kebutuhan lain untuk keluarga Andika.
Momen tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet yang terenyuh.
"Alhamdulillah makin banyak jaksa-jaksa yang di jalur lurus. Melihat perkara karena kemanusiaan. Semoga jaksa seperti ini selalu diberikan yang terbaik," tulis seorang warganet.
"Pengadilan yang sebenarnya seperti ini gak tajam ke bawah. Beri edukasi," ujar warganet.
"Kejaksaan terbaik. Semoga selalu menjadi yang terbaik bagi rakyat kecil yang ketika diberatkan dalam kasus yang akan menghukum kehidupan mereka," komentar warganet.
"Teruslah berbuat baik Pak Jaksa, sering-seringlah melihat kasus dengan mengedepankan rasa keadilan bagi rakyat kecil yang tidak mampu," imbuh yang lain.