Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) terkait aliran uang cukup besar dari pejabat negara, salah satunya diperuntukan kepada kekasihnya.
Menanggapi itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut lembaganya tentu terlebih dahulu untuk menelaah dan mengkaji atas temuan PPATK tersebut.
Lantaran, kata Karyoto, KPK awal dalam pengusutan dugaan adanya aliran uang terkait pencucian uang tentunya terlebih dahulu melakukan penindakan terkait adanya korupsi.
"Karena apa yang di KPK ini hulunya dari tindak pidana korupsi kemudian muaranya TPPU. Nah itu yang baru bisa kita proses penindakan," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul, Taufik Gerindra Membantah
"Kalau itu hanya sekedar tppu saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani," imbuhnya
Karyoto memastikan lembaga antirasuah akan menindaklanjuti, bila PPATK melaporkan dugaan aliran uang tersebut adanya dugaan awal terkait tindak pidana korupsi.
"Intinya memang kami siap apa bila mungkin nanti betul ada laporan yang bersifat untuk ditindaklanjuti dari PPATK kami akan menindaklanjuti," ungkap Karyoto.
Karyoto menyebut terkait informasi PPATK bukan hanya untuk diketahui oleh KPK. Tentu, ada pula informasi kepada penegak hukum lain.
"Makanya informasi intelijen yang diberikan oleh PPATK ini tidak hanya ke KPK ada juga mungkin ke Kejaksaan ada juga Mabes Polri," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi e-KTP
Diketahui, temuan adanya modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ketika berada di DPR RI. Temuan itu dimana penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau diluar pihak keluarga seperti pacar.
"Temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kami sebut sebagai nominee," ucap Ivan di DPR, pada Senin (31/1/2022) lalu.