Kasus Covid-19 Menggila Lagi, Presiden Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi Level PPKM

Kamis, 03 Februari 2022 | 20:54 WIB
Kasus Covid-19 Menggila Lagi, Presiden Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi Level PPKM
Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Musyawarah Nasional IX Korpri Tahun 2022, Jumat (28/1/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera melakukan evaluasi terhadap level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perintah itu disampaikan Jokowi pasca adanya kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Per Kamis (3/2/2022), kasus Covid-19 di Tanah Air bertambah 27.197 orang. Bukan hanya kepada Luhut, Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk turut mengevaluasi PPKM di luar Jawa-Bali.

"Saya juga telah memerintahkan Menko Marves selaku koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jaw-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata Jokowi dalam video Pernyataan Presiden Jokowi terkait Perkembangan Covid-19 terkini yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Baca Juga: Pelaksanaan MotoGP Makin Dekat, Bisakah Lonjakan Kasus Varian Omicron Mereda dalam Waktu Sebulan?

Selain itu, Kepala Negara meminta seluruh kepala daerah dan jajarannya beserta TNI-Polri untuk bisa memerhatikan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Vaksinasi Covid-19 juga diminta Jokowi untuk terus dilaksanakan.

Meski kasus positif Covid-19, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Saya ingatkan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian Covid-19 tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu," pintanya.

"Bagi yang belum divaksinasi segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster."

Baca Juga: Bagi-Bagi Bantuan Modal di Pasar, Jokowi Malah Ditodong Tanda Tangan Oleh Seniman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI