Ada Tahan Positif Covid-19, Kuasa Hukum Gagal Bertemu Adam Deni di Rutan Bareskrim

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:51 WIB
Ada Tahan Positif Covid-19, Kuasa Hukum Gagal Bertemu Adam Deni di Rutan Bareskrim
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya selepas menjalani BAP terkait laporannya terhadap Jerinx SID. [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Adam Deni, Susandi tidak bisa bertemu dengan kliennya saat hendak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya, karena ada satu tahan di Rutan Bareskrim Polri yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dikarenakan ada yang positif satu di ruang tahanan, kami tidak bisa ketemu. Tapi kami sempet bicara lewat Kabagnya," kata Susandi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Kendati tidak bisa bertemu Adam Deni, Susandi menyebut kondisi kliennya sedang sakit. Dia mengklaim Adam Deni menderita penyakit maag.

"Kondisi beliau sekarang sedang sakit maag, sakit perut, sedang ditangani oleh klinik kepolisian," katanya.

Penangguhan Penahanan

Adam Deni mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Permohonan diajukan oleh pihak keluarga pada siang tadi.

Susandi menyebut salah satu pertimbangan mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena situasi pandemi. Mereka khawatir kliennya terpapar Covid-19 saat berada di dalam tahanan.

"Pertimbangannya karna situasi sedang pandemi saat ini," kata Susandi saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Susandi menyebut pihaknya telah menyertakan sejumlah nama sebagai penjamin. Salah satunya ibu daripada Adam Deni.

Baca Juga: Profil Adam Deni dan Kontroversinya yang Berseteru dengan Jerinx hingga Dr Tirta

"Penjaminnya adalah ibunda beliau sendiri," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI