Nadiem Makarim Tak Kabulkan Keinginan Anies Baswedan Soal PTM 100 Persen, Pemprov DKI Pasrah Tetap Menjalankannya

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:45 WIB
Nadiem Makarim Tak Kabulkan Keinginan Anies Baswedan Soal PTM 100 Persen, Pemprov DKI Pasrah Tetap Menjalankannya
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ucapnya.

Suharti menegaskan, PTM Terbatas tetap wajib dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.

"Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas," jelasnya.

Sementara, pedoman pelaksanaan PTM Terbatas pada daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB Empat Menteri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI