Baru Sehari Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Dikabarkan Sakit Maag

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:22 WIB
Baru Sehari Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Dikabarkan Sakit Maag
Adam Deni. [Instagram/adamdenigrk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Adam Deni terhitung sejak kemarin malam.

"Malam ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam. Dia ditangkap terkait kasus dugaan ilegal akses.

Penyidik menjerat Adam Deni dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara

"Ancaman di atas lima tahun penjara," pungkas Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI