Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berinisial Briptu ROM dikabarkan melakukan tindak kekerasan rumah tangga atau KDRT. Selain itu yang bersangkutan juga diduga melakukan penyalahgunaan narkoba hingga perselingkuhan.
Kabar ini disampaikan oleh istri Briptu ROM lewat akun Twitter @yarakoloay. Lewat akun Twitter dia mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"@ListyoSigitP Dengan hormat, saya mohon bantuan bapak untuk mengusut kasus ini. Saya dan anak-anak hanya ingin bahagia. Hampir 7 bulan ini, laporan saya tidak ada ujungnya," kicau @yarakoloay.
Dalam kicauannya, @yarakoloay menyebut Briptu ROM telah melakukan KDRT. Bahkan yang bersangkutan disebut juga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Mengenal KDRT, Bentuk Kekerasan Paling Banyak Terjadi Tapi Dianggap Aib Oki Setiana Dewi
"Dan sekarang rasanya kesabaran aku telah habis. Karena perkara ini tidak ada ujungnya. Sudah melakukan KDRT, penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, dan melakukan ancaman, tapi dia masih bebas lepas dengan selingkuhannya," beber @yarakoloay.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu ROM.
"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM. Kekinian, kasus tersebut menurutnya masih ditangani oleh Propam.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan bripru ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.